Foto: Warga Jalan Rambutan Pertanyakan Terkait Rencana Penggusuran yang Akan Dilakukan PT. KAIÂ (Riduan/Saibumi.com)
Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Warga Jalan Rambutan no. 6, Kelurahan Pasir Gintung, Kota Bandarlampung dibuat resah, lantaran ada rencana penggusuran yang akan dilakukan oleh pihak PT. Kereta Api Indonesia (KAI) Divre IV Tanjungkarang, Rabu 16 Februari 2022.
Menurut salah seorang warga bernama Imelda rencana penggusuran itu tertuang dalam surat peringatan (SP) tiga yang dikirimkan kepadanya.
BACA JUGA: Masyarakat Wajib Bersabar, Bioskop di Bandar Lampung Tutup Lagi Usai PPKM Level 3
Meski begitu, penggusuran tersebut urung terlaksana, informasi yang diperoleh warga, bahwa penggusuran itu belum mendapatkan izin keramaian.
"Belum terjadi cuma memang rencananya ada, tapi dibatalkan karena ada belum ada izin keramaian yang berhubungan dengan ppkm level 3," ungkapnya saat diwawancarai saibumi.com.
Lebih lanjut ia menururkan, hal yang membuat warga bertanya-tanya adalah tidak ada pemberitahuan melalui surat sebelumnya.
"Gini lho kami ini diberitahukan lewat surat yang dikirim dari kantor pos yang menjelaskan perintah akan adanya eksekusi penggusuran dan kami diperintahkan untuk segera mengkosongkan barang-barang kami. Yang disitu bunyinya SP3 menindaklanjuti dari SP1 dan SP2, sedangkan surat SP1 dan SP2 kami tidak pernah terima dan juga kalaupun memang mereka mau mengeksekusi bukan mereka yang berhak tetapi pengadilan setau saya seperti itu, di kop surat itu tertulis jelas PT. KAI," tukasnya.
Selanjutnya Imelda juga menyampaikan bahwa untuk luas tanahnya sendiri itu kurang lebih 1000m dan itu lengkap ada sertifikatnya atas nama kakeknya yang sudah dihibahkan atas nama orang tua Imelda.
"Ini yang jadi pertanyaan kami, kami ada sertifikat tapi kenapa mau digusur juga. Kita berharap semua aman-aman aja, karena ini bukan aset PJKA ini aset kami, aset kami pribadi," tuturnya.
Sementara itu Manager Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang Jaka Jakarsih saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dirinya akan mengecek terkait ada atau tidaknya rencana penggusuran tersebut.
"Coba nanti saya cek ke bagian aset ya. Soalnya saya masih posisi diluar kota habis selesai cuti," pungkas Jaka Jakarsih. (Riduan)
BACA JUGA: Masyarakat Wajib Bersabar, Bioskop di Bandar Lampung Tutup Lagi Usai PPKM Level 3
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 640
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 292
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 264
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 233
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 196
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 185
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 20
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 16
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 15
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 13
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 12
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 12
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 11
BERLANGGANAN BERITA